Benda yang satu ini, meski kecil ukurannya, namun mengandung berbagai zat dan racun yang amat berbahaya bagi manusia. Tapi anehnya, meskipun telah dijelaskan akan dampak buruk dari mengkonsumsinya, masih terus saja menjadi idola mayoritas manusia. Walaupun berkadar racun yang sangat tinggi, akan tetapi masih banyak saja yang rela mengeluarkan uangnya untuk menghisapnya. Tidak hanya dari kalangan lelaki saja, wanita juga tak mau kalah untuk ikut serta. Bahkan yang sangat menyedihkan hati, tidak sedikit dari siswa SD sudah berani mencoba benda beracun ini. Dan yang lebih menambah parah lagi, banyak para 'tokoh agama' yang setia menjadi ahli hisab rokok.
Sedangkan orang awamnya, tentu akan menganggap biasa saja apa yang mereka lakukan, mengikuti dan mendukung mereka.

MEROKOK MEMBAHAYAKAN KESEHATAN
telah menjadi kesepakatan para dokter atau pakar kesehatan bahwasanya rokok mengandung berbagai macam zat racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Bukan hanya dari kalangan mereka saja, bahkan seluruh manusia dari penjuru dunia, baik muslim maupun non muslim, merka semuanya pasti mengetahui bahwa rokok sangat berbahaya bagi tubuh kita. Dan jika mau jujur, para istri yang memiliki suami yang suka merokok, pasti tidak menyukai bau tidak sedap yang keluar dari mulut dan keringatnya lantaran mengkonsumsi rokok. Maka itu para ulama menetapkan keharamannya lantaran menggandung berbagai racun dan tiada faidahnya bagi kesehatan.
Dalil-dalil dalam syariat islam telah menghukumi bahwasanya mengkonsumsi rokok merupakan perkara yang diharamkan oleh agama. Syariat Islam yang lurus lagi bijaksana menghalalkan segala yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk. Hal ini sebagaimana tercantum dalam surat al-a'raf ayat 157. allah 'azza wa jalla berfirman:












(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan (Allah)menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A'raf:157)


Allah ta'ala juga berfirman:









Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik saja dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.” (QS. Al-Maidah:4)
Dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimpakan mara bahaya (kepada orang lain dengan sengaja ataupun tidak).” (HR. Ibnu Majah, ad-Daruquthni dan Malik. Hadits ini shahih)

Perlu diketahui bersama bahwa sesungguhnya Allah 'azza wa jalla tidak memperbolehkan hamba-Nya untuk makan dan minum kecuali dari yang baik-baik saja. Adapun jika makanan atau minumannya mengandungzat yang membahayakan bagi agama, dunia, akal manusia, maka Allah Ta'ala pasti mengharamkannya. Sebagaimana dalam kaidah ilmu fiqh, bahwasanya Pembuat syariat (Allah) tidaklah memerintahkan kepada hamba-Nya kecuali dalam perintah tersebut terdapat maslahat yang besar. Dan tidaklah Allah melarang hamba-Nya dari sesuatu melainkan dalam larangan tersebut terdapat mafsadat bagi hamba-Nya. (Ta'aliqat 'ala al-Qawa'id wa al-Ushul al-Jami'ah li ibn as-Sa'di, hal. 9)
Dan yang mendukung kaidah ini adalah firman Allah 'azza wa jalla yang mengharamkan khamr dan perjudian. Firman-Nya:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah:219)
Dalam ayat ini Allah Ta'ala mengharamkan khamr dan judi dikarenakan pada keduanya terdapat dosa yang lebih besar dari manfaatnya. Disebautkan dalam tafsir al-Manar, “Bahwasanya khamr dapat menghalangi seseorang dari berdzikir kepada Allah, menyia-nyiakan harta, melemahkan akal pikiran, dan penyebab terjadinya berbagai macam kemaksiatan.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Allah mengharamkan atas kita segala sesuatu yang membahayakan diri kita dan menghalalkan bagi kita segala sesuatu yang memberikan manfaat. Sebaliknya, para ahli kitab dengan sebab kezhaliman yang mereka lakukan, Allah Ta'ala mengharamkan atas mereka segala yang baik yang sebenarnya halal bagi mereka, Allah mengharamkan segala yang baik sebagai hukuman atas mereka, dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah mengharamkan bagi kita segala hal yang baik. (Majmu' al-fatawa 22/313)

ROKOK TERMASUK ZAT YANG DAPAT MELEMAHKAN (FUTUR)
Dalam sebuah riwayat disebutkan:
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهِ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفْتِرٍ



Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang setiap yang memabukkan dan membuat lemah.” (as-Sunan al-Kubra no. 17860)
Orang yang mempunyai akal sehat tentu akan berfikir bahwa di dalam rokok itu tidak ada zat yang bermanfaat bagi tubuhnya. Sebaliknya, justru malah akan melemaskan, melemahkan dan mengundang datangnya beragam penyakit, baik cepat maupun lambat. Sehingga kita dapat membedakan antara perokok dan orang yang tidak merokok, tentu saja yang lebih sehat adalah orang yang tidak merokok. Kesehatan perokok akan tampak sangat rapuh ketika tubuhnya telah dimakan usia, dan biasanya ia akan menderita berbagai macam penyakit di masa tuanya, yang idealnya dapat digunakan untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan mengisinya dengan sesuatu yang bermanfaat baginya di akhirat kelak.

MEROKOK DAPAT MENGGANGGU ORANG LAIN
Di antara madharat merokok adalah mengganggu kenyamanan orang lain. Hal ini dapat kita rasakan bersama ketika kita sholat di samping perokok berat. Aroma tembakau yang pekat lagi berbaukhas menusuk hidung dan mengganggu kekhusyu'an shalat kita. Tentu sajahal ini akan menimbulkan kebencian pada diri oarang yang terganggu. Coba renungkan, bagaimana bila seseorang mengganggu orang lain yang sedang beribadah? Tentu saja Allah akan murka terhadapnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwasanya poara malaikat akan terganngu dengan bau tidak sedap darishallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
 

مَنْ أَكَلَ الثُّوْمَ أَوِ الْبَصَلَ أَوِ الْكُرَّثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا ، فَإنَّ المَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى بِمَا يَتَأَذَّى ِمنْهُ بَنُو آدَمَ

“Barangsiapa yang makan bawang putih, bawang merah, atau bawang bakung maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami, karena sesungguhnya para malaikat akan terganggu darinya sebagaimana bani Adam terganggu.” (Muttafaq 'alaihi)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang yang makan bawang untuk mendekati atau memasuki masjid. Lalu bagaimana halnya dengan perokok? Tidak ada bedanya, sama saja tidak diperbolehkan.
Tidak hanya terhenti di situ saja, ketikaseseorang meroko di khalayak ramai, maka asap rokoknya akan terhirup oleh orang lain yang tidak merokok, dan ini amat sangat berbahaya. Sebagaimanahasil penelitian dunia medis menunjukkan bahwa perokok pasif (orang yang tidak merokok namun menghirup asap rokok orang lain) akan mendapat dampak buruk yang lebih parah dibandingkan perokok aktif. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ آذَى مُسْلِمًا فَقَدْآذَانِي، وَمَنْ آذَنِي فَقَدْ آذَى الله
Barangsiapa yang mengganggu seorang muslim maka diatelah menggangguku, dan barangsiapamenggangguku maka ia telah mengganggu Allah.” (HR. ath-Thabrani dalam al-M'jam al-Ausath no.3607)




Beliau juga bersabda bahwa, “Tidak boleh menimpakan mara bahaya (kepada orang lain dengan sengaja ataupun tidak).”

MEROKOK SAMA DENGAN MEMBAKAR UANG
Orang yang berakalsehat tentu tidak akan mau membakar uang. Tapi aneh bin ajaib, mengapa ada orang yang rela membeli rokok lalu membakarnya. Hal ini sama saja membakar uang, padahal ia telah membanting tulang untuk mencarinya. Kalau toh mereka berdalih untuk mencari kesenangan, merasa enjoy atau di antara para perokok dari kalangan laki-laki untuk dibilang gentle atau macho, atau agar tambah pede, tentu saja semua argumen tersebut tidak dapat diterima oleh akal sehat apalagi Syariat. Sesungguhnya dengan mentauhidkan Allah seseorang akan lebih pede, bukan dengan menghisap racun yang mematikan. Kemudian Allah melarang kita melakukan perbuatan tabdzir. Firman-Nya:



Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu boros dengan (hartamu). Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudaranya syaitan dan syaitan itu amat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra': 26-27)

Dan pada hari kiamat nanti, seseorang akan ditanya oleh Allah subhanahu wa ta'ala tentang hartanya; darimana ia mendapatkan dan kemana saja ia habiskan? Bagaimana engkau akan menjawab, wahai saudaraku, apabila Allah bertanya kepadamu dengan pertanyaan ini? Sangat disayangkan sekali, ternyata masih banyak perokok dari kalanganorang-orang intelek, tokoh agama, bahkan ada dari mereka yang telah mengikuti kajian-kajian Islam, begitulah ketika akal sehat yang Allah anugerahkan kepadanya tidak ia gunakan sesuai jalur agama.
Kita berlindung kepada Allah dari menyelisihi Syariat-Nya. Semoga kita dijadikan hamba-hamba-Nyayang dapat menggunakan akal sesuai jalur agama. Amin.1

Oleh: Aulia Ramdanu



1Diambil dari buletin al-Iman edisi 47 tahun ke-1 dzulhijjah 1432 H
















Leave a Reply

Posted by uluumun

KEBERKAHAN HARTA DITANGAN ORANG SHALIH

Manfaat harta yang bersih dan halal di tangan orang shalih sangat banyak. Ibarat pohon kurma yang tidak menyisakan bagian sedikit pun, melainkan seluruhnya bermanfaat untuk manusia, sehingga tidak ada alasan bagi seorang muslim yang ingin meraih hidup bahagia di dunia dan akhirat untuk bermalas-malasan dan berpangku

Posted by uluumun

ROKOK DALAM TIMBANGAN SYARIAT ISLAM

Benda yang satu ini, meski kecil ukurannya, namun mengandung berbagai zat dan racun yang amat berbahaya bagi manusia. Tapi anehnya,